• gambar
  • gambar
  • gambar
  • gambar

MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH TAHUN AJARAN 2024-2025

Pencarian

Kontak Kami


UPTD SMP NEGERI 6 PAREPARE

NPSN : 40307685

Jl. Pendidikan Kel.Bukit Harapan Kec.Soreang Kota Parepare


info@smpn6-parepare.sch.id

TLP : 042122875


          

Prestasi Siswa


Faizal Iskandar

Juara 1 OSN Tingkat Kota Parepare Tahun 2018 Juara 3 ME Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan region SULSELBAR



:: Selengkapnya

ASAS

Jajak Pendapat

Apakah pembelajaran tatap muka perlu dilaksanakan
Ya
Tidak
  Lihat

Statistik


Total Hits : 61231
Pengunjung : 23855
Hari ini : 13
Hits hari ini : 37
Member Online : 7
IP : 35.173.48.18
Proxy : -
Browser : Opera Mini

Status Member

  • ANDI NAJMAH, S.Pd (Admin)
    2021-04-17 14:19:42

    Asswrwb
  • Alimuddin.B, S.Pd (Guru)
    2021-04-15 10:32:49

    Wajah Sekolah dimasa Pandemi dalam menghadapi pelaksanaan Assesmen Nasional 2021. Menteri pendidikan mengundur pelaksanaan AN 2021 men...
  • Drs. Sappewali (Guru)
    2021-04-13 10:37:39

    Assalamu Alaikum

Salut! UPTD SMP Negeri 6 Parepare Deklarasi Perangi Perundungan di Sekolah!




Tim Redakasi Sekolah


Parepare, 17 Juli 2024 - Sebuah langkah baik dan berani serta mendapat perhatian luas, UPTD SMP Negeri 6 Parepare menggelar Deklarasi Sekolah Anti Perundungan bertepatan dengan penutupan Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Kegiatan yang diadakan di pelataran kelas ini bertujuan menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman, sekaligus meningkatkan kesadaran tentang perundungan.


Kegiatan ini, yang dihadiri oleh seluruh civitas akademika sekolah, dimulai dengan pembacaan deklarasi dengan “berapi-api” oleh Nurul Hasmi, Ketua OSIS UPTD SMP Negeri 6 Parepare. Dalam deklarasi tersebut, sekolah menekankan komitmennya untuk menolak segala bentuk perundungan, menghargai perbedaan, serta melaporkan setiap kejadian perundungan kepada pihak berwenang di sekolah.


Muh. Rahman Nur, Panitia MPLS, menjelaskan, "Deklarasi ini merupakan langkah penting untuk menciptakan lingkungan sekolah yang ramah anak dan inklusif. Kami berharap dapat meningkatkan kesadaran tentang perundungan dan mendorong partisipasi aktif dalam melawannya. Semua pihak di sekolah, mulai dari kepala sekolah, guru, hingga siswa, berkomitmen untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman."


Deklarasi ini juga dalam rangka melaksanakan arahan kemendikbudristek, sebagaimana tercantum dalam surat nomor 19012/A.J4/PK.01.01/2024 tanggal 19 Juni 2024, yang menekankan pentingnya fokus MPLS pada pengenalan program, tata kelola, dan pembinaan awal kultur sekolah. Kegiatan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru.


Acara dilanjutkan dengan penandatanganan spanduk sebagai simbol dukungan terhadap sekolah yang anti perundungan. Penandatanganan ini dilakukan oleh kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, staf, serta seluruh siswa UPTD SMP Negeri 6 Parepare.


Isi dari deklarasi yang menggugah ini mencakup penolakan terhadap perundungan fisik, verbal, maupun di dunia maya, serta komitmen untuk menghargai perbedaan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Deklarasi ini juga mengajak seluruh siswa untuk berani bertindak melawan perundungan dan melaporkan setiap kejadian kepada pihak berwenang di sekolah.


"Dengan adanya deklarasi ini, kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan belajar yang inklusif dan ramah bagi semua siswa. Kami juga akan melaksanakan program edukasi tentang perundungan untuk seluruh siswa, guru, dan orang tua agar tercipta kesadaran dan pemahaman yang lebih mendalam tentang bahaya perundungan," tambah Rahman sapaan akrab Guru Penggerak kota Parepare itu.


Dengan adanya deklarasi ini, UPTD SMP Negeri 6 Parepare berharap dapat menciptakan lingkungan belajar yang inklusif dan ramah bagi semua siswa, serta mendorong partisipasi aktif dalam melawan perundungan.


 



Share This Post To :




Kembali ke Atas


Berita Lainnya :




Silahkan Isi Komentar dari tulisan berita diatas :

Nama :

E-mail :

Komentar :

          

Kode :

 

Komentar :


   Kembali ke Atas